Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat HP

Hana Wahyuti , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |22:00 WIB
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat HP
Ilustrasi pajak. (Foto: Freepik)
A
A
A

4. Cara cek pajak kendaraan lewat SMS

- Buka menu aplikasi pesan di ponsel Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.

- Lalu, kirim ke nomor 08112119211 Contoh: Info B/6777/XF Hitam Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

5. Cara cek pajak kendaraan lewat LinkAja

- Buka aplikasi LinkAja

- Pilih menu “Lainnya” dari halaman beranda aplikasi

- Pilih menu “Pajak”

- Pilih jenis pembayaran

- Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin Konfirmasi data yang sudah dimasukkan, lalu akan muncul informasi seperti detail kendaraan dan nominal tarif PKB yang harus dibayarkan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement