Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sanksi Berat Menanti 47 Pegawai Kemenkeu yang Punya Harta Tak Wajar

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |17:20 WIB
Sanksi Berat Menanti 47 Pegawai Kemenkeu yang Punya Harta Tak Wajar
Kemenkeu. (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh telah mengatakan setidaknya 47 orang tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan lanjutan dari 69 pegawai terindikasi memiliki harta tidak sesuai dengan profil pekerjanya.

"Dari sana kita menemukan ada sekitar 50-an pegawai yang harus kita panggil untuk menjelaskan hartanya, yang menurut kita tidak seusai dengan profilnya, itu kita panggil," sambungnya.

"Bulan ini kita lakukan sevara intensif, dari 50 orang itu, ada sekitar 47 yang memang prioritas kita melakukan pemanggilan terhadap 47 pegawai itu, cuma ada yang tidak hadir 5 orang karena sakit," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement