Sebab menurutnya pemberian diskon tarif ini sebetulnya juga tidak tercatut dalam PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol). Sehingga ketika ada penurunan pelayanan terhadap pengguna jalan tol, maka sebagai tindakan sukarela.
Itu karena mereka (BUJT) ada service yang berkurang, sedang kita cek semua, ada beberapa yang misalnya di kayu agung - Palembang, sedang ada perbaikan, itu kan kenyamanan berkurang, itu biasanya inisiatif dari BUJT mengajukan diskon tarif," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.