Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS Cair Sudah Cair, Segini Besarannya

Hana Wahyuti , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |04:43 WIB
THR PNS Cair Sudah Cair, Segini Besarannya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini sudah bisa melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai, Selasa, 4 April 2023 kemarin.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk THR PNS 2023. Anggaran ini juga mencakup THR untuk TNI/Polri dan para pensiunan.

 BACA JUGA:

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto mengonfirmasi soal pencairan THR ini.

"Mulai hari ini sudah bisa diajukan permintaan pencairan THR," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa THR PNS sudah bisa dicairkan 4 April 2023.

 BACA JUGA:

"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," ungkap Sri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement