Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Soimah Didatangi Orang Pajak Sampai Bawa Debt Collector: Seakan-akan Saya Koruptor

Hana Wahyuti , Jurnalis-Jum'at, 07 April 2023 |15:57 WIB
Cerita Soimah Didatangi Orang Pajak Sampai Bawa <i>Debt Collector</i>: Seakan-akan Saya Koruptor
Artis Soimah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Artis penyanyi dangdut Soimah Pancawati menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan yang pernah dialaminya dengan oknum petugas pajak.

Awalnya Soimah menceritakan pengalamannya terkait pembelian rumah seharga Rp430 Juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan ingin mendatangi notaris, ada permasalahan terkait niali jual objek pajak (NJOP) di mana dirinya dituduh menurunkan harga nilai rumah tersebut oleh petugas pajak.

“Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ menurutnya harganya Rp650 Juta. Lho tap ikan aku yang beli harganya Rp430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada. Katanya ‘nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp430 juta’ lah emang Soimah ada ukurannya harus beli rumah harga berapa miliar gitu?,” kata Soimah dikutip dari youTube Agri Fanani, Jumat (7/4/2023)

Soimah juga pernah mengalami pada tahun 2015 ada petugas pajak datang ke rumah tanpa permisi. Dirinya dicurigai karena di depan layar suka berakting sebagai juragan atau orang kaya sombong.

“Tahun 2015 itu ada yang datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulomawon (salam), tiba-tiba sudah di depan ppintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri,” kata Soimah.

Adapun kejadian lainnya yang terkait pada Pendopo Tulungo yang dibangunnya di Yogyakarta dengan tujuan untuk mewadahi pada seniman. Dari Jakarta, Soimah mengaku mendapatkan laporan bahwa pendopo yang saat itu belum jadi didatangi petugas pajak.

“Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, dari jam 10 sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difoto, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan,” lanjutnya

“Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp50 miliar. Padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang rampung total,” ujar Soimah

Terakhir yang Ia sebut baru terjadi pada Maret 2023, Soimah mengatakan mendapatkan surat peringatan agar segera membayar pajak.

“Pokoknya bahasanya nggak manusiawi lah, kayak-kaya maling lah,” tambahnya.

Soimah juga mengungkapkan sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Yogyakarta bersama debt collector. Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal ada di Jakarta untuk bekerja.

“Jadi posisi say aitu sering kerjanya ya di Jakarta, alamt KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi. Bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa,” kata Soimah.

“Akhirnya datang tuh orang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (Suaminya), bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya,” lanjutnya.

Soimah sangat menyayangkan sikap oknum petugas pajak tersebut, padahal dirinya mengklaim selama ini taat bayar dan lapor pajak. Dia pun mempersilahkan jika ada yang mau mengecek seluruh hartanya agar tidak dikira pencucian uang.

“Saya itu kan kerja hasil dari jerih payah, proses yang panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini bajingan, saya ini koruptor,” tuturnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement