Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat Ya! THR Pekerja Swasta Cair Tinggal Menghitung Hari

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Sabtu, 08 April 2023 |04:17 WIB
Catat Ya! THR Pekerja Swasta Cair Tinggal Menghitung Hari
THR Pekerja Swasta (Foto: Okezone)
A
A
A

"THR keagamaan diberikan kepada para pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan, secara terus menerus atau lebih," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Selengkapnya: Pencairan THR Pekerja Swasta Menghitung Hari

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement