Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direksi hingga Komisaris BUMN Dapat THR, Intip Besarannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 09 April 2023 |07:54 WIB
Direksi hingga Komisaris BUMN Dapat THR, Intip Besarannya
THR Lebaran 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan, tunjangan hari raya untuk anggota Direksi berada di angka 85% dari THR Direktur Utama BUMN.

Apabila dibandingkan dengan nominal yang diterima Direksi, THR Dewan Komisaris tercatat lebih kecil. Lantaran, gaji Komisaris Utama hanya 45% dari upah Direktur Utama.

Dengan demikian, THR Komisaris Utama berada di angka 45% dari THR Direktur Utama BUMN.

Sementara, tunjangan hari raya Wakil Komisaris Utama mencapai 42,5% dari THR Direktur Utama. Untuk THR anggota Komisaris tercatat berada di angka 90% dari jumlah THR yang diperoleh Komisaris Utama.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement