Lalu, untuk komponen THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Baca Selengkapnya: Komponen THR PNS 2023
(Taufik Fajar)