3. Magang hanya memperoleh uang saku atau uang transportasi bukan menerima upah.
Demikian alasan anak magang tidak berhak untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.