Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hasil Rapat Sri Mulyani-Mahfud MD soal Transaksi Rp349 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |12:31 WIB
Ini Hasil Rapat Sri Mulyani-Mahfud MD soal Transaksi Rp349 Triliun
Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani (Foto: MPI)
A
A
A

Kemenkeu, sebut dia, akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai ketentuan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan.

"Bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," tegas Mahfud.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement