JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait adanya pegawai oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) yang tertangkap tangan oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dengan adanya OTT oleh tim KPK terhadap pejabat DJKA. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Adita mengatakan bahwa pihaknya mendukung adanya upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam urusan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar satu rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada siang tadi. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).
"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.