JAKARTA - Kementerian BUMN memperkirakan dividen BUMN mencapai Rp80 triliun pada tahun ini. Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan.
"Kami dari kacamata pendaftaran dividen Insya Allah bisa mencapai target, lebih dari target yang disampaikan dari Rp50 triliun, kita bisa membayar sekitar Rp80 triliun," kata Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Jadi ada kelebihan Rp30 triliun dari target awal," sambungnya.
Pemberian dividen BUMN mampu menambah postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. "Kami saat ini juga sudah memproses untuk penambahan APBN 2023," ujarnya.
Dividen BUMN tahun ini ditargetkan Rp45 triliun. Target itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.
Dari ketentuan tersebut pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen BUMN paling besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di mana, Bank BUMN harus mengkontribusikan dividen senilai Rp24,85 triliun tahun ini.