Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permintaan Produk Halal Naik 10 Kali Lipat Selama Ramadhan

Dovana Hasiana , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |14:37 WIB
Permintaan Produk Halal Naik 10 Kali Lipat Selama Ramadhan
Permintaan produk halal naik (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA — Permintaan produk halal naik 10 kali lipat selama bulan Ramadhan. Ketua Umum Asosiasi Produsen Produk Halal Indonesia (APPHI) Aman Suparman mengatakan, peningkatan permintaan terjadi pada produk makanan dan minuman serta fesyen. Peningkatannya pun sangat signifikan, bahkan hingga 10 kali lipat untuk produk fesyen.

Aman mengatakan, hal ini terjadi karena sejumlah faktor. Pertama, tingkat spiritualitas masyarakat Indonesia cenderung meningkat selama Ramadhan. Dengan demikian, masyarakat mulai memperhatikan sertifikasi halal dari jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi.

“Misalnya daging, masyarakat ingin memastikan bahwa proses penyembelihan dilakukan dengan cara - cara yang sesuai,” ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Produk Halal Indonesia (APPHI), Aman Suparman dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (13/4/2023).

Peningkatan permintaan produk halal juga terlihat dari produk fesyen. Aman mengatakan, bulan Ramadhan adalah momentum di mana terdapat peningkatan permintaan busana muslim, sajadah dan mukena hingga 10 kali lipat. Sehingga banyak pelaku usaha pada sektor tersebut berupaya untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam mencukupi permintaan tersebut.

Aman menambahkan, peningkatan permintaan didukung oleh adanya pemulihan ekonomi dan pencabutan kebijakan PPKM di Indonesia. Hal tersebut berdampak terhadap tingginya pergerakan masyarakat dan meningkatkan sejumlah aktivitas yang pada akhirnya mendorong masyarakat untuk mengeluarkan uangnya.

Kendati demikian, pelaku usaha masih sangat berhati - hati untuk meningkatkan harganya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga momentum peningkatan daya beli masyarakat pada masa pemulihan ekonomi. Pelaku usaha pun dinilai hanya melakukan sedikit penyesuaian harga sehingga masyarakat tetap berminat untuk membelanjakan uangnya.

“Walaupun pemulihannya belum kembali 100 persen seperti sebelum pandemi, tapi setidaknya ada pemulihan signifikan bila dibandingkan dengan masa pandemi,” imbuhnya.

Selain itu, banyak pelaku usaha yang memanfaatkan momentum pencabutan PPKM untuk kembali berjualan secara offline. Sehingga pelaku usaha memiliki ragam alternatif untuk berjualan baik secara online maupun offline. Bahkan, menurut Aman, banyak pelaku usaha yang berjualan dengan kedua metode tersebut dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan mereka.

“Kita bisa melihat penjualan di marketplace tetap meningkat tapi di saat yang bersamaan Pasar Tanah Abang juga dipadati pembeli. Pandemi memang sedikit mengubah perilaku masyarakat, jadi para pelaku usaha melakukan berbagai adaptasi,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement