Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Buahnya Korupsi Proyek Kereta, Menhub Minta Maaf!

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |15:48 WIB
Anak Buahnya Korupsi Proyek Kereta, Menhub Minta Maaf!
Menhub Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Terlibat Korupsi Kereta. (Foto ;okezone.com/BKIP)
A
A
A

"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Johanis dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Dia menyampaikan bahwa 10 tersangka berperan sebagai pihak pemberi dan penerima. Adapun, pihak pemberi diantaranya; Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023 dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara, Pihak Penerima diantaranya; Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement