JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023.
Ini merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2023.
Posko ini telah dibuka pada 28 Maret 2023, dengan memberikan 1.988 layanan, terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.
"Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dikutip dari keterangan di situs resmi Kemnaker, Minggu (16/4/2023).
Dia mengatakan 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR pada rentang 28 Maret 2023 - 14 April 2023 di 34 provinsi.
"Hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini," katanya.