Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR Lebaran Tak Kunjung Cair? Segera Lapor ke Sini

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Minggu, 16 April 2023 |21:02 WIB
THR Lebaran Tak Kunjung Cair? Segera Lapor ke Sini
THR (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan THR bagi pekerja/buruh, baik PNS dan pensiunannya maupun pegawai swasta sudah mulai dicairkan sejak 4 April 2023 lalu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk memberikan THR kepada pegawainya paling lambat H-7 lebaran Idul Fitri 2023. Artinya, THR paling lambat dicairkan pada tanggal 15 April 2023.

 BACA JUGA:

Melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, beberapa pekerja ditanyai mengenai THR mereka.

Ada pekerja yang sudah mendapatkan THR-nya sejak tanggal 6 April, namun ada juga yang mengaku masih belum mendapat THR hingga sekarang.

 BACA JUGA:

"Bagi pekerja yang masih belum mendapat THR mereka, tidak perlu khawatir karena Kementerian Ketenagakerjaan membuka posko THR untuk melayani pengaduan dan konsultasi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR mereka," tulis akun tersebut dikutip Minggu (16/4/2023).

Posko THR ini bisa diakses secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id atau bisa juga secara offline di PT Esa Kementerian Ketenagakerjaan, di gedung B lantai 1.

Jadi, jika masih ada pekerja yang masih belum mendapatkan THR-nya bisa membuat laporan pengaduan melalui posko THR tersebut.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement