Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Temukan Pabrik Oli Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar, Begini Modusnya

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |15:25 WIB
Kemendag Temukan Pabrik Oli Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar, Begini Modusnya
Kemendag temukan pabrik oli ilegal (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTAKemendag menemukan pabrik oli ilegal sebanyak 1.153 drum dengan nilai mencapai Rp16,5 miliar di Tangerang, Banten. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa penemuan ini berdasarkan hasil laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemendag, aparat penegak hukum dan unit-unit terkait.

"Ini perlindungan kepada konsumen, jangan sampai konsumen dirugikan, jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum, kalau ada pemalsuan kan tidak boleh, memperdagangkan sesuatu yang dipalsukan, ini kan tentunya merugikan konsumen," ujar Jerry dilansir dari Antara, Senin (17/4/2023).

Temuan ini meliputi pabrik produk pelumas, mesin-mesin, puluhan drum, 196.734 botol oli bekas, paket siap kirim dan stiker kemasan botol oli. Pabrik tersebut memproduksi pelumas yang dikemas menggunakan beberapa merek ternama.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Khakim Kudiarto menyampaikan masih mendalami modus dari pemalsuan pelumas palsu. Menurut Khakim, saat ini Kemendag bersama unit-unit terkait sedang melakukan uji coba terhadap pelumas tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement