"Jadi kita lihat juga beberapa kegiatan-kegiatan yang memang tidak ada sama sekali ada unsur larangan atau batasan-batasan mengenai cara-cara keagamaan," ujarnya.
Adapun kabar larangan penggunaan hijab di BUMN yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan ini diutarakan Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Andre mengklaim mendapat aduan dari karyawan Sarinah, khususnya mereka yang bekerja di Mal Sarinah, adanya larangan berjilbab. Hanya saja, kabar itu belum terkonfirmasi dari pihak manajemen.
Namun, dia sudah mengkonfirmasikan langsung kepada Kartika Wirjoatmodjo selaku perwakilan pemegang saham PT Sarinah saat rapat kerja.
Barusan saya dapat laporan dari karyawan sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di Sarinah, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab, apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen?," celoteh Andre.
(Taufik Fajar)