JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat 50% atas kepemilikan saham Hotel Sari Pacific Jakarta milik PT Sarinah (Persero). Pemegang saham pun segera mensinergikan kawasan Gedung Sarinah dengan hotel bintang lima tersebut.
Sari Pacific memang dikelola PT Sari Arthamas Hotel International, sebuah entitas usaha yang 50% sahamnya dimiliki oleh Sarinah.
"Mungkin para media enggak sadar (informasi) juga, kalau itu Sari Pasific baru dibuka lagi, itu 50% milik kita itu Sari Pasific, itu 50 % miliknya Sarinah," ungkap Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko saat ditemui wartawan di kawasan TMII, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga:Â Duet Erick Thohir-Heru Budi 'Percantik' Monas dan Sarinah, Dijadikan City Center Baru
Menurutnya, integrasi antara Sarinah dan Sari Pacific akan mempercantik wajah Jakarta dan menjadi kawasan publik baru. Terutama, kawasan bisnis di Jakarta Pusat.
"Jadi ya, kita membantu mempercantik Jakarta dan membuat sentra-sentra publik," ucap dia.
Untuk diketahui, Kementerian BUMN telah menyelesaikan sengketa aset antara Sarinah dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007. Kedua pihak akhirnya mengambil langkah damai.
Langkah damai akan membatalkan sengketa dan upaya hukum mengenai komposisi kepemilikan saham pihak pertama yakini Sarinah dan Pihak Kedua Parna Raya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mendukung penuh keputusan perdamaian kedua pihak. Menurutnya, langkah itu sangat membantu kemajuan Sarinah ke depannya. Bahkan, sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta.
Kronologis permasalahan hukum kedua belah pihak, dijelaskan bahwa awalnya Sarinah masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia, dahulu bernama PT Sarinitokyu Hotel Corporation.
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Joint Venture (JV) yang kemudian dituangkan dalam Basic Agreement pada 30 September 1970. Dan di 2007 lalu, Parna Raya turut bergabung sebagai pemegang saham SHI bersama Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT Konsultasi Pembangunan Semesta, Tokyo Corporation dan saham Sojitz Corporation.
Follow Berita Okezone di Google News