JAKARTA - Tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda mengalami kenaikan. Tarif tol yang baru akan berlaku mulai 26 April 2023.
Penyebab kenaikan tarif tol Balikpapan-Samarinda adalah inflasi hingga 7,19% dalam 2 tahun terakhir dan biaya pembangunan seksi I dan seksi V yang melebihi perencanaan awal.
“Karena itu tarifnya kami sesuaikan,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda Jinto Sirait, dilansir dari Antara, Rabu (19/4/2023).
Tarif tersebut yaitu untuk kendaraan Golongan I menjadi Rp146.500 dari Rp125.500, Golongan II Rp219.500 dari Rp188.000, Golongan III Rp219.500 dari Rp188.000, Golongan IV Rp293.000 dari Rp251.000, dan Golongan V Rp293.000 dari Rp251.000.
Kendaraan Golongan I adalah mobil jenis sedan, pick up, truk kecil (7 ton), jip. Bus besar masuk dalam Golongan II, dan kendaraan-kendaraan besar dan panjang seperti trailer, bisa masuk di Golongan III hingga V, tergantung dari jumlah gardan atau sumbu roda yang dipakainya.
Kemudian di masa pembangunannya, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dibagi menjadi lima seksi, yakni Seksi V Manggar-Karang Joang (10,74 km), Seksi I Karang Joang-Samboja (21,66 km), Seksi II Samboja-Muara Jawa (30,98 km), Seksi III Muara Jawa-Palaran (17,30 km), dan Seksi IV Palaran-Simpang S Mahkota II (16,59 km).