JAKARTA — Petugas Aviation Security (Avsec) di bandara dipecat usai memberi pengawalan terhadap Habib Bahar dan artis luar negeri.
Menurut Komisaris PT Angkasa Pura II Fiki Satari, avsec bisa memberikan tugas penjagaan asalkan telah melakukan koordinasi, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan bila dianggap perlu untuk memberikan keamanan.
Fiki yang juga Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menolak atas tudingan yang beredar di sosial media bahwa dirinya terlibat dalam pemberhentian 3 avsec imbas penjagaan yang dilakukan terhadap Habib Bahar.
“Jadi penjagaan bisa dilakukan, asal koordinasi dari jauh-jauh hari,” ujarnya dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023).
Dengan adanya koordinasi tersebut, manajemen bisa mengatur dan mengarahkan petugas tambahan avsec yang tidak memiliki jadwal untuk menjaga pos pada saat melakukan penjagaan.
Sementara, kejadian penjagaan terhadap Habib Bahar disebut sebagai inisiatif dari ketiga petugas tersebut, tanpa seizin dari pihak manajemen. Mereka pun dianggap lalai karena meninggalkan tugasnya yang vital.
Dengan demikian, tindakan yang dilakukan dianggap sebagai indisipliner berat dan mereka dikembalikan kepada penyedia jasa.
“Dari pihak Habib Bahar sebelumnya tidak ada koordinasi untuk melakukan penjagaan,” terangnya.