JAKARTA - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai dengan 28 April 2023. Hal ini untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H.
Sementara itu, untuk layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023. Masyarakat pun bisa mengadukan THR secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.
“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023,” kata Sekretaris Jendral Kementerian Ketenegakerjaan, Anwar Sanusi, Kamis (20/4/2023).
Hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.
Adapun dari 2.069 layanan aduan, 1.011 diungkapkan soal THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.
“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan pdi Provinsi dan Kabupaten/Kota, di mana 1 aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi” katanya.