Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS hingga BUMN Diminta Tunda Gelar Halal Bihalal

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 26 April 2023 |03:22 WIB
PNS hingga BUMN Diminta Tunda Gelar Halal Bihalal
PNS dan BUMN Ditunda Halal Bihalal. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal. Hal ini ditekankan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD

Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Mahfud MD.

Imbauan tersebut juga tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada tanggal 24 April 2023.

Lebih lanjut, dia pun menambahkan, bahwa halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.

Baca Selengkapnya: Mahfud MD Minta PNS hingga BUMN Gelar Halal Bihalal Setelah Tanggal 2 Mei 2023

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement