Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp7.879 Triliun per Maret 2023

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Rabu, 26 April 2023 |11:25 WIB
Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp7.879 Triliun per Maret 2023
Utang Pemerintah Naik Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun hingga akhir Maret 2023. Jika dibandingkan bulan lalu, utang pemerintah naik Rp17,39 triliun dari sebelumnya Rp7.861,69 triliun.

Dengan utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17%.

Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis keterangan Kemenkeu berdasarkan data APBN Kita, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Komposisi Utang

Data per 31 Maret 2023, komposisi utang pemerintah yang mencapai Rp7.879,07 triliun terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar 89,02% dan pinjaman 10,98%.

 

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.013,58 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik Rp5.658,77 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.600,97 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.057,80 triliun.

Jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Maret 2023 sebesar Rp1.354,81 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.056,40 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp298,42 triliun.

Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp865,48 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,31 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp844,17 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri sebesar Rp865,48 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp264,69 triliun, multilateral sebesar Rp527,13 triliun dan commercial banks sebesar Rp52,35 triliun.

Sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,09%.

Penguatan nilai tukar Rupiah terhadap USD turut berkontribusi menurunkan jumlah nilai utang pemerintah yang beredar per akhir Maret 2023.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement