"Aksi Dirut Waskita (Destiawan) sudah masuk tahap pemalsuan dan kriminal, bukan hanya soal GCG (Good Corporate Governance), tapi ini berarti mengelabui para investor dengan laporan palsu," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Senin (1/5/2023).
Dalam konteks proyek fiktif, Bhima menilai kinerja Waskita yang overvalue tidak sesuai fakta. Bahkan, nilai aset perusahaan dipertanyakan.
Selain itu, kinerja pengembalian dana cicilan dan bunga pinjaman baik kredit kepada sindikasi perbankan maupun penerbitan obligasi juga jadi tanda tanya.
"Waskita bisa berdampak pada kredit macet berbagai perbankan yang nilainya tidak mungkin direcover kecuali ada bantuan APBN," ucapnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)