Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Besaran Gaji Raja Charles III yang Akan Dinobatkan 6 Mei Ini

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |10:10 WIB
Segini Besaran Gaji Raja Charles III yang Akan Dinobatkan 6 Mei Ini
Raja Charles (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA- Segini besaran gaji Raja Charles III yang akan dinobatkan 6 Mei setelah Ratu Elizabeth II meninggal pada 2022.

Sejak pertama kali ditunjuk sebagai penerus tahta, banyak orang penasaran mengenai berapa gaji Raja Charles III sebagai penguasa Inggris.

-Ternyata segini besaran gaji Raja Charles III yang akan dinobatkan 6 Mei ini.

Dilansir dari Northampton Chronicle & Echo, sebuah studi membandingkan gaji beberapa penguasa, seperti raja, kepala pemerintahan, dan CEO terkenal, termasuk Raja Charles III.

Dalam uraian studi tersebut, diketahui ayah dari Pangeran William ini berada di urutan teratas dengan penghasilan sebesar 162% lebih tinggi dari kepala negara lainnya, seperti Raja Philippe dari Belgia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement