Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Investasi di IKN? RI Siapkan Lahan Lewat Mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan

Dovana Hasiana , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |11:02 WIB
Mau Investasi di IKN? RI Siapkan Lahan Lewat Mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Proses pengadaan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan terus berjalan.

Deputi Perencanaan dan Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Mia Amalia pun menjamin kepastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di IKN.

 BACA JUGA:

Adapun proses penyiapan lahan dilakukan bersama dengan berbagai kementerian. Di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

“Saat ini pemerintah menyiapkan lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan di IKN,” ujarnya Jumat (5/5/2023)

 BACA JUGA:

Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN.

Perolehan tanah di IKN dilakukan melalui dua mekanisme yaitu pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.

Selanjutnya, tanah di IKN yang diperoleh dari pelepasan kawasan hutan atau pengadaan tanah tersebut akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan Aset Dalam Penguasaan (ADP).

Mia menambahkan, hasil perolehan tanah di IKN akan diberikan hak pengelolaan (HPL) kepada Otorita IKN dan khusus tanah yang menjadi ADP selanjutnya dapat dikerjasamakan dengan para pihak yang akan mengembangkan kawasan sesuai dengan rencana detail tata ruang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement