Lewat SK tersebut, sebetulnya peternakan babi harus secara berkala melakukan pengujian ASF yang dikirim ke Laboaratorium Veteriner Balai Veteriner Bukittinggi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
Upaya ini menjadi langkah yang strategis mengingat Pulau Bulan merupakan peternakan babi terbesar di Indonesia dan tercatat menyumbangkan 15% dari total keseluruhan kebutuhan impor babi di Singapura.
(Feby Novalius)