Angka itu merupakan batas tertinggi atau estimasi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024
Sebagai informasi, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ini paling besar diberikan untuk ASN yang berada di wilayah Papua, Papua Barat, sampai Papua Pegunungan, yakni Rp 25 ribu per hari.
Sementara itu, untuk pemberian biaya tambahan makanan terendah sebesar Rp18 ribu per hari ada di berbagai wilayah Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Tengah dan Selatan.
Sedangkan untuk wilayah Ibu Kota, Jawa, Bali hingga NTB-NTT, setiap ASN berhak menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp19 ribu per hari atau sekitar Rp418 ribu per bulan.
(Feby Novalius)