Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Korupsi Dana Pensiun Pelindo Terungkap, Nomor 2 Paling Mengejutkan

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Minggu, 14 Mei 2023 |05:07 WIB
5 Fakta Korupsi Dana Pensiun Pelindo Terungkap, Nomor 2 Paling Mengejutkan
Korupsi Dana Pensiun Pelindo. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Korupsi dana pensiun di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terungkap. Hal tersebut setelah dilakukan audit terhadap dana perusahaan tahun 2013-2019 dan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BPKP kemudian menerbitkan hasil audit dan dilaporkan manajemen dan kementerian BUMN. Hasilnya, terdapat indikasi fraud alias dugaan korupsi.

Dirangkum Okezone, Sabtu (14/5/2023) berikut ini fakta-fakta dana pensiun Pelindo dikorupsi.

1. Langkah Pelindo

Terkait korupsi dana pensiun Pelindo, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh proses hukum serta memastikan pembenahan pengelolaan dana pensiun tetap berjalan. Sehingga, dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik.

“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” ucapnya.

2. Korupsi sejak 2005

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap fakta bahwa kasus korupsi dana pensiun PT Pelindo sudah terjadi berulang kali sejak 2005.

"Kasus dana pensiun @pelindo telah terjadi berulang kali, bahkan sejak tahun 2005," ungkap Erick melalui akun Instagram resminya.

3. 3 Tahun Baru Terungkap

Diketahui, butuh waktu tiga tahun untuk membuktikan adanya perkara hukum di BUMN sektor pelabuhan tersebut. Akhirnya, proses tersebut berhasil diungkapkan atas kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menteri BUMN Erick Thohir menilai upaya itu merupakan bagian dari program 'Bersih-bersih' BUMN, khususnya terkait dana investasi para pensiunan.

4. 6 Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 orang tersangka kasus korupsi dana pensiun PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Keenam orang tersebut, yakni:

Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016 Edi Winoto,

Direktur Keuangan DP4 periode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo

Manajer Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019 Umar Samiaji

Staf Investasi Sektor Riil periode 2012- 2017 Imam Syafingi

Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017 Chiefy Adi Kusmargono

Makelar Tanah Ahmad Adhi Aristo

5. Tanggapan Erick Thohir

Terkait persoalan dana pensiun BUMN memang menjadi perhatian serius Kementerian BUMN. Erick mengatakan hak daripada pensiunan harus diproteksi, bukannya dikorupsi.

Erick juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakan komitmen bersih-bersih BUMN.

"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," ucap Erick.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement