Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dinas Keluar Negeri Bisa Dapat Uang Saku Rp11 Juta

Hana Wahyuti , Jurnalis-Minggu, 14 Mei 2023 |04:15 WIB
PNS Dinas Keluar Negeri Bisa Dapat Uang Saku Rp11 Juta
Aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri PNS. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

b. Dalam hal golongan uang harian bagi Pelaksana SPD yang ditetapkan tidak memungkinkan mereka menginap dalam 1 (satu) tempat penginapan yang sama, diatur sebagai berikut:

1) masing-masing golongan yang lebih rendah dapat dinaikkan 1 (satu) tingkat di atasnya; atau

Baca selengkapnya: Besaran Uang Saku PNS Dinas Keluar Negeri, ke AS Bisa Dapat Rp9,7 Juta

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement