JAKARTA - Korupsi dana pensiun di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terungkap setelah dilakukannya audit terhadap dana perusahaan tahun 2013-2019 dan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Terkait hal itu, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh proses hukum serta memastikan pembenahan pengelolaan dana pensiun tetap berjalan. Sehingga, dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik.
Adapun ternyata terungkap bahwa kasus korupsi dana pensiun di PT Pelindo ini sudah terjadi secara berulang kali sejak tahun 2005.
Dibutuhkan waktu selama tiga tahun untuk membuktikan adanya perkara hukum di BUMN sektor pelabuhan tersebut. Proses tersebut berhasil diungkap atas kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi dana pensiun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) itu.