JAKARTA - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan bahwa tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk investor sudah tersedia pada akhir tahun 2023.
Danis menjelaskan status tanah di IKN terbagi menjadi dua kelompok, tanah kawasan hutan dan tanah untuk penggunaan lain. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang dibangun melalui APBN ataupun skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) dan tanah yang nantinya dibangun oleh investor.
Danis menjelaskan, pada proses pembangunan tahap pertama di IKN, akan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang dibagi dalam beberapa wilayah, seperti 1A, 1B, dan 1C. Wilayah-wilayah tersebut yang nantinya bisa dibangun oleh para investor.
"Prosesnyan (land clearing) ini sedang dalam persiapan, sedang juga dibentuk juga nanti satgas dalam rangka percepatan pengadaan tanah untuk investor. Dari sisi kami Kementerian PUPR sedang menyiapkan kawasan 1B dan 1C sampai kepada kavling kavling nya. ini Insyaallah akan selesai pada akhir tahun ini 2023," ujar Danis dikutip, Selasa (16/5/2023).
Namun demikian, Danis menjelaskan untuk pembangunan infrastruktur yang akan digarap oleh investor akan melalui proses bersama Badan Otorita IKN yang akan dikerjakan melalui Badan Usaha Milik Otorita (BUMO).