Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ungkap Ancaman Ketahanan RI di Industri Jasa Keuangan

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |15:13 WIB
OJK Ungkap Ancaman Ketahanan RI di Industri Jasa Keuangan
Ketua OJK Mahendra Siregar (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan risiko terhadap dampak gangguan atau ancaman terhadap ketahanan nasional termasuk dalam kaitan dengan industri jasa keuangan dapat terjadi dari mana saja.

“Kita lagi-lagi melihat contoh di Amerika Serikat bisa terjadi dari konteks kegagalan satu bank yang relatif tidak besar di Amerika Serikat bisa membawa potensi dampak sistemik apabila tidak ditangani baik,” ucap dia dalam webinar dikutip Antara di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Risiko dari keberlanjutan peningkatan suku bunga, inflasi, atau kondisi pemberian kredit berlebihan dari satu sektor yang jelas dinilai imbas dari risiko ekonomi dan keuangan.

Perkembangan di tingkat regional dan global juga sedang terjadi persaingan geopolitik, risiko terjadinya stagflasi di negara-negara maju, terjadinya kompetisi yang semakin berat dalam merebut rantai pasok industri strategis seperti semikonduktor yang digunakan untuk teknologi Artificial intelligence (AI) maupun teknologi elektrik vehicle, serta risiko dari peningkatan suku bunga di berbagai negara maju terutama AS.

Adapun kejadian paling terakhir adalah risiko kemungkinan tidak tercapai kesepakatan antara pihak pemerintah dan Kongres AS berkaitan dengan batasan hutang yang harus dipenuhi oleh kebijakan fiskal Negeri Paman Sam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement