Dia mencontohkan misalnya uang makan menteri kalau rapat sebesar Rp159 ribu per pertemuan.
Yang dimaksud dari angka tersebut, lanjut Isa, adalah baru sebagian dari standar biaya yang disebut SBM.
Baca Selengkapnya: Uang Makan Pejabat Rp159.000 per Rapat, Kemenkeu: Harga yang Wajar
(Zuhirna Wulan Dilla)