JAKARTA - Masyarakat kini menyoroti harta pejabat yang tidak masuk akal. Mulai dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto yang sempat viral hingga Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti yang ternyata memiliki harta hingga Rp24,5 miliar.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantuaan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman, sorotan warganet di media sosial dalam mengawasi pejabat publik lewat media sosial seperti ini perlu didorong.
“Kasus Lampung kemarin, itu juga memberi cerita baik, bahwa dengan kita mem-viralkan kinerja yang kurang maksimal dari pemerintah, itu bisa efektif dengan mem-viralkan seperti ini," katanya, dikutip dari BBC Indonesia, Selasa (23/5/2023).
"Tetapi pemerintah itu jangan membiarkan terjadi seperti ini, tunggu viral dan segala macam,” kata Armand.
Oleh karena itu, pemerintah perlu merespon laporan masyarakat tersebut dengan memperbaiki sistem pengawasan internal.
Tujuannya, agar kasus-kasus harta fantastis dapat dengan cepat ditangani, tanpa harus menunggu viral.
Dia menambahkan, pengawasan dari warganet terhadap pejabat negara yang memiliki harta tidak sesuai profil, menandakan lemahnya pengawasan internal.
“Ketika fungsi itu tidak berjalan optimal, kita sebetulnya mengharapkan pada suatu sistem di mana publik itu bisa memantau, bisa melaporkan, bisa mengawasi terkait dengan seluruh tata kelola,” jelasnya.