Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investor IKN Diguyur Banyak Insentif, Berikut Daftarnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |10:34 WIB
Investor IKN Diguyur Banyak Insentif, Berikut Daftarnya
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah fasilitas digelontorkan pemerintah untuk menstimulasi kegiatan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, serangkaian insentif ini merupakan yang terbaik di Indonesia.

 BACA JUGA:

"Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk impor, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D,” ujar Bambang dalam pernyataan tertulisnya dikutip Kamis (25/5/2023).

Semua fasilitas itu akan dilayani dalam mekanisme perizinan online single submission, OSS-Plus, sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.

 BACA JUGA:

Berdasarkan serangkaian kebijakan tersebut, usaha di IKN akan disokong dengan super tax deduction, tax holiday, dan pembebasan bea masuk serta Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Dengan kemudahan tersebut OIKN berharap pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.

Dalam kurun waktu tersebut, IKN akan diwujudkan sebagai kota futuristik yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global.

Seperti diketahui, hanya 20% dari total anggaran IKN yang akan dibiayai oleh APBN. Sisanya adalah partisipasi swasta meliputi investasi langsung, public-private partnership (PPP), pembiayaan kreatif seperti crowd funding ataupun carbon trading, filantropi, dan lain sebagainya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement