Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |13:20 WIB
Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA-Segini gaji pejabat Kemenkeu yang merangkap jabatan jadi Komisaris BUMN menarik dikulik. Lantaran, jabatan para pejebat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga jadi sorotan.

Hal ini lantaran ada 39 pejabat Sri Mulyani yang ternyata merangkap jabatan sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebanyak 39 di antara mereka adalah pejabat Kementerian Keuangan dari eselon I dan II. Beberapa di antaranya yakni, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi adalah dua di antara pejabat pemerintah yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Hal ini tentu membuat orang penasaran berapa gaji pejabat Kemeneku yang rangkap jabatan. 

Segini gaji pejabat Kemenkeu yang merangkap jabatan jadi Komisaris BUMN salah satunya Wakil Menteri Keuangan Suahsil menjadi Komisaris PLN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement