JAKARTA - Cara mendapatkan gigi palsu gratis menggunakan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Salah satu layanan medis yang diberikan yakni perawatan gigi palsu/gigi tiruan/protesa gigi gratis.
Adapun mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, Kamis (25/5/2023) protesa gigi diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi sesuai dengan indikasi medis.
Nantinya pelayanan prothesa gigi diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan gigi palsu gratis menggunakan BPJS Kesehatan? Berikut Okezone akan ulas.
Jika sudah terdaftar dan aktif sebagai anggota BPJS, dan bisa mendatangi FKTP tempat terdaftar. Setelah itu, Anda bisa memberitahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).