Selain itu, penanam modal (investor) dapat menanamkan modal (investasi) sebagai pengembangan kawasan (area developer) dan mengelola kawasan tertentu, seperti kawasan pariwisata atau pusat keuangan (financial center).
Pemerintah pusat hanya membangun fasilitas vital yang dapat memicu efek ganda (multiplier effect) seperti bendungan dan jalan tol, serta akses jalan di KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan) yang sebagian mulai digunakan untuk jalur pengangkutan logistik dan material pembangunan.
Pengerjaan gedung vital masih terus berjalan, kata Bambang Susantono, di antaranya pembangunan Istana Negara, kantor kementerian koordinator serta perumahan pejabat negara.
(Feby Novalius)