Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan.
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 05 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp45.000,- yang semula Rp42.500
Gol II: Rp76.000,- yang semula Rp71.500
Gol III: Rp76.000,- yang semula Rp71.500
Gol IV: Rp110.000,- yang semula Rp103.500
Gol V: Rp110.000,- yang semula Rp103.500.
Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp10.500,- yang semula Rp10.000
Gol II: Rp18.500,- yang semula Rp17.500
Gol III: Rp18.500,- yang semula Rp17.500
Gol IV: Rp25.000,- yang semula Rp23.500
Gol V: Rp25.000,- yang semula Rp23.500.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)