Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suka Duka Agen BRILink, Bantu Sopir Bajaj dari Uang Palsu hingga Dimarahi Emak-Emak Korban Penipuan

Rani Hardjanti , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |18:08 WIB
Suka Duka Agen BRILink, Bantu Sopir Bajaj dari Uang Palsu hingga Dimarahi Emak-Emak Korban Penipuan
Kisah Agen BRILink. (Foto: Okezone.com/Rani)
A
A
A

JAKARTA - Menjadi Agen BRILink tidak melulu berbicara mengenai keuntungan. Sebagai agen sebuah bank pelat merah, para agen juga berperan untuk mengedukasi para pengguna layanan perbankan.

Hal itulah yang dirasakan Liviasari, pemilik Agen BRILink Jalan Citarum No 24, RT18/RW1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150.

Semenjak menjadi Agen BRILink di teras rumah keluarganya empat tahun silam, ada saja suka duka yang dialami Liviasari. Ibu dua anak ini, kerap mengedukasi nasabahnya dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia menceritakan, waktu itu ada seorang ibu datang dengan sangat gembira. Ibu tersebut mengaku mendapatkan hadiah uang tunai, namun harus melakukan pembayaran BRIVA terlebih dahulu. Si Ibu bermaksud melakukan transfer dengan meminjam terlebih dahulu kepada dirinya sebagai Agen BRILink. Ibu tersebut berjanji akan membayarnya setelah melakukan transfer sebagai syarat pemenang.

Untungnya, Liviasari sudah tahu modus penipuan yang kerap dilakukan seperti ini. Biasanya si penipu akan meminta transfer beberapa kali dengan iming-iming mendapatkan sejumlah nominal uang yang fantastis. Dirinya pun berusaha mengedukasi ibu tersebut. Namun ibu tersebut sudah sangat percaya sehingga berontak saat dinasehati.

"Saya habis dimarah-marahin sama itu emak-emak, 'Saya mau dapat hadiah kok kamu tidak mau bantu'. Ya saya mau bantu bagaimana ya, dia mau transfer tidak bawa uang. Ini jelas penipuan. Akhirnya dia pergi sih tetapi tetap marah-marahin saya. Mau saya bantu supaya tidak jadi korban penipuan, tapi dia tetap yakin kalau itu benar," cerita Liviasari serba salah.

brilink

Selain dimarahi Ibu yang nyaris jadi korban penipuan, ada juga kisah sedih sopir Bajaj. Liviasari menceritakan, suatu sore ada seorang sopir Bajaj datang untuk meminta layanan transfer ke kampung halamannya. Si Sopir Bajaj tersebut bermaksud untuk mengirimkan uang Rp500 ribu untuk istrinya di kampung.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), dia selalu mengecek keaslian uang nasabah dengan lampu ultraviolet. Tujuannya agar terhindar dari uang palsu.

"Namun pas saya cek pakai lampu ultraviolet, ada satu lembar uang Rp100 ribu yang ternyata palsu. Wajah Bapak Itu sangat kaget dan sedih. Sebab uang itu sangat mendesak untuk pengobatan sang Istri di kampung," ujar Liviasari.

Akhirnya, Liviasari memutuskan untuk meminjamkan uang Rp100 ribu kepada Sopir Bajaj itu. Liviasari mengaku tidak tega dengan si Bapak. Dia yakin kalau rejeki uangnya akan kembali. Sebaliknya, jika bukan rezeki nanti Allah SWT yang akan menggantinya.

"Beneran Bapak itu bayar. Dia narik Bajaj dulu trus berapa hari kemudian dibayar," jelas Liviasari.

Liviasari pun menceritakan, banyak uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribuan yang ditemukan saat akan transaksi. Dia pun berusaha mengedukasi para nasabah korban uang palsu yang datang.

Wanita asli Pontianak ini memberi tahu ciri-ciri uang asli dan menjelaskannya secara detail. Tujuannya para nasabah bisa menghindari uang palsu yang bisa merugikan banyak orang.

"Ya begini suka duka jadi Agen BRILink. Kadang apes dimarahin orang, kadang juga senang bisa membantu orang yang terdesak keadaan," tutup Liviasari.

Berdasarkan literasi Bank Indonesia (BI) mengenai pencegahan dan Pemberantasan Uang Rupiah Palsu, berikut ini panduan yang harus dilakukan apabila menemukan uang palsu

Saat Bertransaksi :

- Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut

- Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)

- Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

- Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.

Setelah Bertransaksi​​

- Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.

- Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

Sesuai dengan UU No 7/2011 tentang Mata Uang, uang Rupiah berkualitas, terpercaya, aman dan andal. Pencegahan peredaran uang palsu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu, mengurangi pelaku tindak pidana uang palsu, dan menurunkan uang palsu yang beredar di masyarakat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement