Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Minggu Depan

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |03:25 WIB
Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Minggu Depan
Mengintip besaran gaji ke-13 PNS (Foto: Freepik)
A
A
A

Ada pun komponen gaji ke-13, yakni gaji pokok atau pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50% tunjangan kinerja per bulan.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan, Berikut Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement