Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan KEK Sanur dan Kura-Kura Dipercepat

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |17:36 WIB
Pembangunan KEK Sanur dan Kura-Kura Dipercepat
Pembangunan KEK Sanur dan Kura-Kura dipercepat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kemenko Perekonomian RI mempercepat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Kura-Kura. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.

Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah telah menetapkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) KEK Kura-Kura Bali, yang mana mempunyai kewajiban untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan kawasan, termasuk aliran investasi yang masuk.

Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya kolaborasi antara Kemenko Perekonomian RI dan Pemerintah Provinsi Bali.

“Keputusan Presiden (Keppres) Dewan Kawasan sudah ada dan diserahkan kepada Pak Gubernur. Tadi juga sudah disampaikan Penetapan BUPP untuk KEK Kura Kura Bali, sehingga saat ini sudah lengkap semua persyaratan formal yang diperlukan untuk kedua KEK ini, tinggal kita bersama Pak Gubernur Bali akan terus mendorong perkembangannya,” kata Susiwijono dilansir dari Antara, Kamis (1/6/2023).

Adapun saat ini, terdapat 20 KEK yang tersebar di Indonesia, dua di antaranya berlokasi di Denpasar, Provinsi Bali, yaitu KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 dan KEK Kura- Kura Bali yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.

Adanya kedua KEK di Bali itu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali serta membuka lapangan kerja di sektiaran Denpasar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement