KEK Kura-Kura Bali ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp104,4 triliun dan membuka lapangan kerja sebesar 99.853 orang secara langsung maupun tidak langsung pada 2025. Sedangkan KEK Sanur yang lebih difokuskan untuk bergerak di bidang jasa kesehatan, ditargetkan mampu mengundang investasi mencapai Rp10,2 triliun serta menyerap tenaga kerja sebanyak 43.647 orang.
Susiwijono menilai, untuk merealisasikan target tersebut, diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder. Untuk mendukung operasionalisasi dan pengembangan KEK di Bali. Presiden Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali, yang menetapkan Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Walikota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex- officio Sekretaris Dewan Kawasan, serta anggota Dewan Kawasan lainnya.
Lebih lanjut, menurutnya Dewan Kawasan perlu untuk turut mendukung KEK dengan memberikan insentif daerah yang harus ditetapkan melalui peraturan daerah. Dalam hal itu, Kemenko Perekonomian dan Pemerintah Bali sepakat bahwa kedua KEK di Bali harus mampu menjadi salah satu sumber pertumbuhan perekonomian baru di Bali.
“Dua KEK ini harus bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali. Selain sektor Pariwisata yang mendatangkan turis dari negara lain, kita juga punya segmen khusus untuk kelas middle up untuk kedua KEK ini, yang akan kita garap sehingga spending mereka bisa mendorong PDRB Bali ke depan,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)