Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa PNS Pertama di Indonesia? Ternyata Ini Orangnya

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2023 |12:01 WIB
Siapa PNS Pertama di Indonesia? Ternyata Ini Orangnya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Dia memiliki Nomor Induk Pegawai 010000001. Dia menjadi PNS pertama di Indonesia setelah diangkat oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, A. E. Manihuruk yang statusnya bukan PNS. Sebab pada saat itu Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara, atau politikus.

 BACA JUGA:

Terlihat dalam gambar kartu pegawainya HB IX diangkat menjadi PNS sejak 1940, namun baru ditanda tangani oleh A. E. Manihuruk pada tahun 1974.

Sebagai informasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 berlaku.

 BACA JUGA:

ASN sendiri ada dua jenis, yaitu PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Pada tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS besar-besaran. Dan saat ini sedang dalam proses seleksi penerimaan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement