Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tidak Pernah Beri Izin ke Aplikasi Penghasil Uang, Jangan Tertipu!

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |16:03 WIB
OJK Tidak Pernah Beri Izin ke Aplikasi Penghasil Uang, Jangan Tertipu!
Ilustrasi uang dari aplikasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat tak tergiur dengan aplikasi-aplikasi penghasil uang.

Pada perkembangan zaman saat ini, banyak aplikasi-aplikasi yang menawarkan bisa menghasilkan uang.

 BACA JUGA:

Namun, OJK tidak pernah memberikan izin kepada aplikasi penghasil uang.

Jika, suatu aplikasi tidak bernaungan dengan OJK bisa dipastikan aplikasi tersebut ilegal.

 BACA JUGA:

Masyarakat juga diminta untuk cek dahulu kelegalan aplikasi tersebut/

Di mana masyarakat bisa kontak langsung ke OJK melalu 157, atau email [email protected], bisa juga melalui telepon 157 atau chat WA 081-157-157-157.

Sebagai informasi, untuk sejumlah aplikasi tersebut ada Snack Video, YouGov, Caping dan masih banyak lainnya.

Di mana aplikasi tersebut bisa dengan mudah diakses melalui playstore masing-masing ponsel.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement