Ada lima langkah yang ditetapkan pemerintah dilakukan mulai dari transisi dari energi fosil ke energi terbarukan, pengembangan mobil listrik, hingga penggunaan sumur-sumur minyak yang sudah tidak beroperasi untuk penyimpanan CO2.
Tak hanya itu, pengembangan baterai untuk kendaraan listrik yang transisinya dimulai dengan pelarangan ekspor nikel dalam bentuk mentah hingga pembangunan industri daur ulang dari baterai-baterai itu ketika sudah habis masa pakainya.
Baca Selengkapnya: Bahas Dekarbonisasi, Luhut: Terlalu Sering Wacana tapi Tak Ada Hasil
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.