“Siapa aja nih yang lolos! Jangan lupa sambungkan juga e-wallet atau rekening bank kamu untuk #JadiBisa terima insentif pasca pelatihan,” lanjut prakerja.
“Jika tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini. Maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut, kamu tidak akan bisa mengikuti kembali kartu prakerja,” terang prakerja.
Adapun jika kepesertaan dicabut, saldo pelatihannya akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Dirangkum Okezone, berikut ini langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melalui dashboard akun.
1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada laman prakerja.go.id
2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung
3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja
4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video
5. Setelah menonton video, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja
Sementara, jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 54, peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.
(Zuhirna Wulan Dilla)