JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa buka suara terkait program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bagi-bagi rice cooker gratis kepada masyarakat yang belum mendapatkan restu hingga saat ini.
"Itu menyangkut soal pengalokasian anggaran. Kalau itu (program rice cooker gratis) memang sedari awal di pagu indikatifnya sudah dimasukkan, ya, bisa dibicarakan. Sekarang kan masih ada secara pagu indikatif," ungkap Suharso kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Meskipun demikian, Suharso menyebut program tersebut masih berpeluang untuk bisa direalisasikan sebab pembahasan soal alokasi anggaran masih berjalan.
"Kan sekarang sudah di pagu alokasi. Di alokasinya mungkin ditolak dan nanti dibicarakan di DPR setelah Presiden Jokowi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), kita bicara di pagu anggaran. Jadi masih terbuka kemungkinan. Ya, masih bisa (program rice cooker gratis berjalan)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM (Dirjen Gatrik) Jisman P. Hutajulu menjelaskan, salah satu alasan belum dijalankan program clean cooking atau bagi-bagi rice cooker gratis untuk masyarakat adalah belum mendapat restu dari Bappenas.
Padahal tahun ini, pemerintah telah merencanakan program clean cooking untuk 474.660 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.
"Kami laporkan saat ini program clean cooking belum bisa dieksekusi karena Bappenas menginginkan surat tertulis dari DPR RI yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas bahwa Kementerian ESDM memiliki program clean cooking dalam tahun anggaran 2023," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Eselon I Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI.
Oleh sebab itu, Jisman berharap dalam Rapat Dengar Pendapat maupun Raker mendatang dapat memasukkan program clean cooking ini dalam kesimpulan sehingga pihaknya bisa segera mengeksekusi program tersebut.
(Taufik Fajar)